Subscribe to RSS Feed

Posts Tagged ‘ lowongan ’

CPNS Tercoret Minta KepastianGagal Temui Gubernur di Puri Gedeh SEMARANG – Sejumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tercoret namanya dari pengumuman minta masuk dalam daftar tunggu. Mereka berharap, pemerintah memberikan kepastian nama mereka bisa diangkat secara otomatis pada penerimaan CPNS periode berikutnya. Dari pantauan Suara Merdeka, ralat pengumuman CPNS yang dilakukan Pemprov Jateng memakan korban. Di Kota Semarang, tak kurang dari 50 orang yang semula telah dinyatakan diterima, batal menjadi CPNS. Pada pengumuman yang dimuat di koran lokal nama mereka terpasang sebagai CPNS. Namun pada ralat pengumuman yang ditempel di kantor Balai Kota, Jumat (18/3), namanya tidak ada dan digantikan nama pendaftar lainnya.”Siapa tidak kecewa, kalau semula diterima kemudian dinyatakan tidak. Apa yang harus saya sampaikan pada anak dan istri,” ujar Junari (38), bukan nama sebenarnya, salah seorang peserta yang mengalami nasib menyedihkan itu.Menurut guru bantu sebuah SMA di Kota Semarang itu, mestinya pemerintah memberikan tamba gela (obat kecewa-Red) kepada mereka yang urung diangkat menjadi CPNS. Sebab, mereka menanggung malu dengan pembatalan nama mereka dari daftar calon pegawai negeri. Harapan mereka, kalau bisa semua yang telah diterima pada pengumuman 17 Maret lalu, tetap diangkat menjadi CPNS.”Kalau tidak, ya minimal pemerintah bisa menetapkan semacam daftar tunggu, semua CPNS yang telanjur diterima tapi kemudian dibatalkan, diangkat pada penerimaan CPNS periode berikutnya. Daftar tunggu itu, sebaiknya ditetapkan dalam sebuah surat keputusan atau apa pun yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.Untuk memperjuangkan harapan itu, kemarin sekitar 50-an orang mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang. Namun, oleh petugas mereka disarankan menemui Gubernur Jateng, mengingat wewenang atas penerimaan CPNS berada di tangan Pemprov. Rombongan itu kemudian bergerak menuju ke Wisma Perdamaian untuk menemui Gubernur Mardiyanto. Pejabat yang dituju tidak berada di tempat sehingga orang-orang yang memperjuangkan nasib itu bergerak ke Puri Gedeh, yang juga rumah dinas Gubernur Jateng. Di tempat itu, diperoleh keterangan bahwa Gubernur tengah berada di Bumiayu untuk menghadiri pembukaan acara Muktamar Jamiyyatul Qura wal Huffaz dan MTQ Antarpesantren. Karena itu, mereka berencana untuk kembali menghadap Gubernur, Senin (20/3) besok.Ditolak BKNKetua Panitia Pengadaan CPNS Tingkat Jateng Mardjijono menjelaskan, Kabupaten Brebes merupakan yang terakhir merevisi pengumuman formasi tenaga honorer yang rampung Sabtu (18/3) pukul 16.30. Setelah direvisi, semuanya langsung diumumkan oleh masing-masing kabupaten/kota. Bagaimana jika tenaga honorer yang dirugikan menggugat Pemprov? Kalau bicara mengenai gugatan, kata dia, Pemprov mengembalikan pada aturan, dalam hal ini PP No 48 Tahun 2005. Sesuai peraturan itu, tenaga honorer yang diutamakan diangkat menjadi CPNS pada tahap sekarang ini adalah usia yang tertua, dengan masa kerja terbanyak, dan sumber pendanaan gaji berasal dari APBN/APBD.”Yang belum diangkat, akan diproses administrasinya untuk kelengkapan pengangkatan yang akan datang. Jadi, semua akan terangkat menjadi PNS walau pada tahun 2009. Tentunya ini akan dilihat grade-nya, dari usia dan masa kerja. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak perlu resah,” jelas Mardjijono yang juga Sekda Jateng ini di kantor Bawasda Jateng Jl Pemuda.Menurut Mardjijono, langkah meralat ini merupakan jalan yang terbaik. Pasalnya, bila berkas yang tak diralat itu dipaksakan dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga akan ditolak karena tidak memenuhi kriteria PP No 48 Tahun 2005. “Justru malahan dianggap gugur,” tegas dia. Dia mengakui, penyelenggaraan seleksi CPNS tahun ini yang paling buruk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Ya saya rasakan itu. Ada beberapa catatan penting untuk penyelenggaraan yang akan datang agar lebih baik. Yang jelas kami sudah berusaha melakukan yang terbaik.”Catatan itu, ungkapnya, adanya perubahan-perubahan yang di luar dugaan. Yakni munculnya satu perbedaan bahasa di dalam pedoman pengadaan CPNS dengan bahasa program komputer. Lantas, apakah kerja sama dengan Undip akan dievaluasi? Mardjijono hanya tersenyum kecil mendengar pertanyaan itu, lalu buru-buru pergi.Bahasa ProgramDihubungi terpisah, Kepala UPT Komputer Undip Djalal Er Riyanto mengungkapkan, adanya ralat pengumuman hasil seleksi CPNS berkait dengan penerapan isi dari logika PP No 48 Tahun 2005 ke dalam bahasa program dalam pengolahan data komputer.PP yang mengatur mengenai pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD agar lebih diutamakan dalam seleksi CPNS ini, menjadi salah satu penyebab adanya ralat pengumuman CPNS.”PP 48/2005 yang mengatur dalam seleksi CPNS perlu mempertimbangkan aspek jumlah formasi yang tersedia, umur pelamar, masa kerja tenaga honorer yang bersangkutan, dan aspek-aspek lain. Ketentuan ini harus kami terjemahkan dalam bahasa program untuk kemudian dibuat peringkat,” tuturnya, Sabtu (18/3).Dijelaskan, UPT Komputer Undip merupakan mitra Pemprov Jateng dalam pengolahan data skoring ujian seleksi CPNS kali ini. Pihaknya mengakui, akibat belum dimasukkannya ketentuan dalam PP tersebut, ada guru bantu yang sudah puluhan tahun bekerja akhirnya dinyatakan tidak diterima. Sementara itu, guru yang belum lama mengabdi malah dinyatakan diterima dalam pengumuman pada Jumat (17/3).Penyebab lain adanya ralat tersebut, papar Djalal, berkait validasi data tentang identitas peserta ujian CPNS seperti kualifikasi pendidikan, umur, masa pengabdian, dan yang lain dari kabupaten/kota ke provinsi kemudian diteruskan ke pihaknya, ada yang belum lengkap. Akibatnya, proses validasi masih membutuhkan waktu lagi. Namun, Djalal buru-buru menyatakan, revisi hasil seleksi saat ini sudah selesai dan pihak UPT Komputer Undip sudah menyerahkan kepada panitia tingkat provinsi.Kerawanan SosialKetua Komisi A DPRD Jateng Subyakto mengkhawatirkan akan timbul kerawanan sosial sebagai dampak ralat tersebut karena menyangkut kebijakan publik. Dia menilai, ini merupakan bentuk kekurangprofesionalan Pemprov dan Undip, yang akhirnya membuat Pemprov malu dan tercoreng. “Idealnya jauh-jauh hari komputer harus di-setting dan dilakukan uji coba. Secara hukum pun Pemprov bisa digugat. Karena sudah menyatakan lulus tapi ternyata tidak, kecuali belum diumumkan secara luas,” tandasnya.Sementara itu, anggota DPR RI asal Jawa Tengah HA Thoyfoer Mc mengemukakan, pengumuman CPNS harus betul-betul yang selektif sampai pada putusan final. “Dengan demikian tak akan muncul kejadian, setelah diumumkan lalu ada ralat,” ucap dia di Semarang. Menurut dia, cara ralat seperti itu mengundang kecemburuan sesama tenaga honorer. Karena itu, pemerintah daerah harus bertanggung jawab kenapa sampai direvisi dengan alasan yang rasional. “Bentuk tanggung jawab itu misalnya dengan penjelasan nilai harus transparan. Kejadian ini sudah barang tentu peringatan bagi penyelenggaraan pengadaan CPNS berikutnya,” tegasnya. (H9,G17,H7-60v)

Continue Reading »
No Comments

Search

Custom Search

Free Jobs to Your Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner